Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun
1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada
awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo
Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3
(tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum,
dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi
pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30
Desember 1966.